Struktur organisasi audit
Struktur organisasi audit biasa bermacam-macam tergantung pada ukuran, kompleksitas, dan kebutuhan khusus dari organisasi.
1.Kepala Audit/Internal Audit Director
Kepala Audit atau Internal Audit Director adalah pemimpin fungsi audit internal yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan audit internal di seluruh organisasi. Mereka melapor langsung kepada dewan direksi, komite audit, atau manajemen senior.
2.Tim Audit Internal
Tim audit internal terdiri dari auditor internal yang melaksanakan tugas audit. Tim ini dapat terdiri dari auditor internal penuh waktu di dalam organisasi atau dapat melibatkan sumber daya eksternal seperti firma konsultan. Auditor internal bertanggung jawab untuk melaksanakan audit, mengumpulkan dan menganalisis bukti, serta menyusun laporan audit.
3,Manajer Audit/Internal Audit Manager
Manajer Audit atau Internal Audit Manager adalah orang yang bertanggung jawab atas koordinasi dan pengelolaan operasional tim audit internal. Tugas mereka termasuk perencanaan audit, alokasi sumber daya, pengawasan auditor internal, dan penyusunan laporan audit.
4.Ruang Lingkup Audit
Ruang lingkup audit mengacu pada area atau fungsi organisasi yang akan diaudit. Ini termasuk audit keuangan, audit operasional, audit risiko, audit kepatuhan, dan audit khusus lainnya. Struktur audit internal harus mempertimbangkan kebutuhan untuk menetapkan prioritas dan menentukan frekuensi serta ruang lingkup audit yang relevan dengan risiko dan kebutuhan bisnis organisasi.
5.Kebijakan dan Prosedur Audit
Kebijakan dan prosedur audit internal adalah panduan yang mengatur pelaksanaan audit internal. Ini mencakup pedoman untuk perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit, dan tindak lanjut terhadap rekomendasi audit. Kebijakan dan prosedur ini memastikan konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan audit.
Komentar
Posting Komentar